Ilustrasi: Angkutan Udara Perintis (Foto: Dephub)

Tingkatkan Konektivitas,188 Rute Angkutan Udara Perintis Beroperasi di 2020

(Beritadaerah – Nasional) Pertumbuhan ekonomi Indonesia ditentukan oleh berbagai faktor, di antaranya yang paling penting adalah konektivitas antar daerah dan konektivitas suatu wilayah dalam negeri dengan luar negeri.

Konektivitas selalu terkait dengan transportasi, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara. Berbagai potensi wilayah seperti pariwisata dan perdaganagn bisa makin terangkat dengan kemudahan perpindahan individu maupun barang dari satu wilayah ke wilayah lain di Indonesia.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis, 9 Januari 2020 melaksanakan penandatanganan dan penyerahan kontrak Angkutan Udara Perintis Penumpang, Perintis Kargo dan Subsidi Angkutan Udara Kargo tahun anggaran 2020.

Penandatanganan dan penyerahan kontrak Angkutan udara Perintis ini dilakukan dengan lima maskapai yang menjadi operatornya, dan 14 koordinator wilayah (Korwil) penerbangan perintis. Kelima operator itu adalah PT ASI Pujiastuti Aviation (Susi Air), PT Marta buana abadi (Dimonim Air), dan Trigana Air Service, serta dua operator baru yaitu PT Asian one air (Asian One), dan PT Smart cakrawala aviation (Smart aviaton).

Sementara 14 Korwil yang dimaksud yaitu Tarakan; Gunung Sitoli; Dabo Singkep; Dekai; Manokwari; Kuala Pembuang; Samarinda; Langgur; Sorong; Masamba; Timika; Ternate; Tanah Merah; dan Merauke.

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menjelaskan, Program Angkutan Udara Perintis ini sudah berlangsung sejak 2017 sebagai bagian dari fokus pemerintah Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar dan perbatasan. “Program ini berhasil memangkas harga bahan pokok hingga 40 persen di daerah terpencil, terutama di wilayah Papua”, terang Polana.

Secara presentase, sampai dengan 9 Januari 2020 sudah dilakukan penanda tanganan kontrak sebesar 82 persen, dan 18 persen sisanya akan dilakukan penandatanganan kontrak pada pertengahan Januari 2020.

“Hingga akhir tahun 2020 akan ada 188 rute penerbangan perintis untuk penumpang. Selain itu, akan ada pula 27 rute penerbangan perintis untuk kargo, di Sulawesi, Kalimantan, dan Papua, serta 1 rute subsidi angkutan udara kargo yaitu untuk rute Timika-Wamena.

Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi penerbangan perintis di tahun ini sebesar Rp500 miliar hingga akhir tahun nanti. Jumlah tersebut digunakan untuk perintis kargo maupun penumpang.

Polana juga menegaskan ada enam hal yang harus dilaksanakan operator. Pertama adalah melakukan koordinasi dengan Koordinator Wilayah (korwil) dan Otoritas Bandar Udara (OBU), kelayakan sarana dan prasarana serta pengendalian. Kedua, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus dengan tegas dan konsisten melakukan pengawasan serta memberlakukan denda jika tidak beroperasi sesuai jadwal dan konsisten.

Ketiga, harus ada komitmen bersama KPA dan Korwil serta opertor, karena menurutnya itu merupakan indikator tolak ukur layanan di tahun berikutnya. Keempat, melakukan pengawasan dan melaporkan kepada Ditjen Udara melalui Direktorat Angkutan Udara dan OBU satu bulan sekali dan dapat diakses juga melalui website.

Kelima, evaluasi terkait penerbangan dan harga bahan bakar minyak (BBM) enam bulan sekali dan dilaporkan kepada Ditjen Hubud. Terakhir, diharapkan juga dapat mengantisipasi permasalahan seperti kurangnya armada, kru, maintenance, dan lain-lain, agar tidak terjadi kekosongan penerbangan.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani