(Beritadaerah – Nasional) Industri manufaktur menjadi sektor yang menyumbang paling besar pada nilai ekspor nasional sepanjang periode Januari-Oktober 2019, dimana ekspor produk manufaktur ini mencatatkan nilai sebesar USD105,11 miliar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Jumpa Pers Kementerian Perindustrian mengenai “Kinerja Tahun 2019 dan Outlook Pembangunan Industri Tahun 2020” di Jakarta, menjelaskan hal ini.
Sektor apa saja yang menjadi penyumbang paling dominan? Menperin Agus Gumiwang menyebutkan ada 3 (tiga) sektor yang menjadi kontributor terbesar terhadap nilai ekspor tersebut, yakni industri makanan dan minuman yang menembus USD21,73 miliar, berikutnya industri logam dasar sekitar USD14,64 miliar, kemudian industri tekstil dan pakaian jadi sebesar USD10,84 miliar.
“Oleh karena itu, sektor industri terus didorong untuk mampu meningkatkan nilai ekspor nasional, baik itu melalui peningkatan daya saing produk industri maupun perluasan pasar ekspor ke negara-negara tujuan ekspor baru,” tutur Menperin.
Kemenperin memproyeksikan, pada tahun 2019, ekspor produk industri menyentuh di angka USD123,7 – 129,8 miliar. Sedangkan, pada tahun 2020, ekspor produk industri bakal menembus USD136,3 – 142,8 miliar.
“Di sisi lain, industri pengolahan juga merupakan sektor yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Sampai dengan Triwulan III 2019, kontribusinya 29,23% dari penerimaan pajak neto nasional, atau sebesar Rp245,60 triliun,” imbuhnya.
Namun dalam melaksanakan program pembangunan industri, ada tujuh tantangan yang dihadapi saat ini.
- Kekurangan bahan baku seperti kondensat, gas, naphta, biji besi.
- Kurangnya infrastruktur seperti pelabuhan, jalan, dan kawasan industri.
- Kurangnya utility seperti listrik, air, gas, dan pengolah limbah.
- Kurangnya tenaga terampil dan supervisor, superintendent.
- Tekanan produk impor.
- Limbah industri seperti penetapan slag sebagai limbah B3, spesifikasi yang terlalu ketat untuk kertas bekas dan baja bekas (scrap) menyulitkan industri.
- Industri Kecil dan Menengah (IKM) masih mengalami kendala seperti akses pembiayaan, ketersediaan bahan baku dan bahan penolong, mesin peralatan yang tertinggal, hingga pemasaran.
Untuk mewujudkan agenda pembangunan jangka menengah sesuai RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menetapkan berbagai program prioritas jangka pendek (quick wins), di antaranya Implementasi Mandatori B-30, Perbaikan Ekosistem Ketenagakerjaan, Jaminan Produk Halal, Pengembangan Litbang Industri Farmasi, Penguatan Trans Pacific Petrochemical Indotama, Perubahan Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Penerapan Kartu Pra Kerja.
Selanjutnya, Pengembangan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun (BBK), Gasifikasi Batubara, Perjanjian Investasi BIA Indonesia-Taiwan, Pengembangan Hortikultura Berorientasi Ekspor, Green Refinery di Plaju, Sumatera Selatan, serta Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani