(Beritadaerah – Nasional) Kondisi banjir besar yang berlangsung di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, pada awal Januari 2020, menimbulkan berbagai kerugian termasuk hilang dan rusaknya dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, dan KTP Elektronik (e-KTP).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar setiap Kementerian ikut membentu masyarakat terdampak banjir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespon kondisi tersebut dengan memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir secara gratis.
Korban terdampak banjir dapat memperoleh dokumen kependudukan tanpa perlu surat kehilangan dari kepolisian, cukup menunjukkan surat keterangan dari RT/RW setempat untuk mengurus dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.
Hal tersebut diapresiasi oleh Direktur Eksekutif The Jakarta Institute Reza Fahlevi. Apresiasi layak diberikan kepada Mendagri M.Tito Karnavian, beserta jajarannya atas kebijakan tersebut.
Levi juga menyambut baik inisiatif Mendagri tersebut yang sudah dilakukan sejumlah Dinas Dukcapil di beberapa daerah.
“Surat Edaran Dirjen Dukcapil atas perintah Mendagri ke seluruh kepala daerah dan jajaran pemerintahan daerah di Provinsi, Kabupaten/Kota untuk memudahkan pengurusan dokumen kependudukan kepada para korban banjir harus direspon dan dijalankan dengan baik. Jangan bebankan lagi para korban banjir dengan urusan birokrasi yang ribet,” kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2020).
“Penerbitan dokumen kependudukan menjadi wujud pengakuan dan perlindungan negara terhadap status kependudukan setiap orang melalui pencatatan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan,” urainya.
Kemendagri mengganti dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir dengan menjamin tak ada pungutan apapun dalam penggantian tersebut. Mekanismenya juga dipermudah dengan dikolektifkan di tingkat RT.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada para kepala dinas di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan seluruh Indonesia untuk bergerak aktif terhadap korban banjir.
“Pasca bencana kami langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis. KTP, KK, akta lahir yang terendam banjir dan tidak bisa ditemukan lagi, nanti akan diberikan pelayanan lagi pasca banjir secara kolektif,” tambahnya.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani