Realisasi PAD Pulau Jawa 2019

(Beritadaerah – Kolom) Secara keseluruhan tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Jawa diperkirakan berada dalam kisaran 5,6% (yoy). Sumber pertumbuhan ekonomi berasal dari sisi domestik, terutama konsumsi swasta, ditopang oleh peningkatan alokasi anggaran untuk program sosial Pemerintah.

Terdapat enam provinsi didalamnya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur. Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa berjumlah Rp 63.660 milyar  atau    56.28% dari APBD sebesar Rp 113.105 milyar

DKI Jakarta

Dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 sebesar 16.621,62 miliar rupiah, maka terjadi kontraksi PAD pada tahun 2019 sebesar 1,67% (yoy).

Banten

Struktur komponen pendapatan Provinsi Banten pada tahun 2019 masih didominasi oleh PAD dengan nilai Rp 7.206 milyar atau sebesar 63,6% dari anggaran. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada triwulan III 2019 sebesar 77,7%. Penurun tersebut terjadi seiring dengan menurunnya realisasi pendapatan pajak terutama pajak kendaraan bermotot dan bea balik nama. Menurut analisa BI penurunan tersebut diduga karena melambatnya peningkatan daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor baru di wilayah Provinsi Banten. Selain itu cukup pesatnya perkembangan ojek online juga menurunkan minat masyarakat untuk membeli kendaraan karena terpenuhinya kebutuhan transportasi.

Jawa Barat

Hingga triwulan III 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat adalah Rp15.294 miliar atau 77,38% terhadap target. Capaian ini lebih rendah dibandingkan triwulan III 2018 sebesar 80,14% terhadap target. Berdasarkan pangsanya, realisasi pajak daerah Jawa Barat hingga triwulan III 2019 masih didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (41,7%) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (32,9%). Hal ini sejalan dengan karakteristik Jawa Barat yang padat penduduk sehingga kebutuhan terhadap kendaraan bermotor sangat tinggi. Menurut Gaikindo, penjualan kendaraan bermotor di Jawa Barat memegang pangsa terbesar dibandingkan provinsi lainnya yakni mencapai 20,59%.

Sumber : Bank Indonesia 2019

Dari sisi pertumbuhan, PAD Jawa Barat hingga triwulan III 2019 tumbuh 8,53% (yoy), lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2018 yang tumbuh sebesar 7,41% (yoy). Hal ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan Retribusi Daerah hingga triwulan III 2019 sebesar 4,07% (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2018 sebesar -14,34% (yoy). Disamping itu, pertumbuhan juga terjadi pada Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain PAD dimana masing-masing tumbuh mencapai 10,41% (yoy) dan 29,06% (yoy).

Semua komponen Pajak Daerah tercatat tumbuh melambat di mana perlambatan pertumbuhan terbesar terjadi pada Pajak Rokok yang pada triwulan III 2019 tumbuh -35,85% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan III 2018 yang tumbuh 74,07% (yoy).

Jawa Tengah

Realisasi Pendapatan Asli Daerah tercatat 75,09% dari anggaran yang lebih tinggi dari realisasi tahun 2018 sebesar 76,56%. Jawa Tengah memiliki pendapatan yang masih didominasi oleh pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dengan porsi masing-masing sebesar 35% dan 30% dari pendapatan asali daerah.

Yogyakarta

Lebih rendahnya pertumbuhan PAD DIY di triwulan III 2019 terutama didorong turunnya realisasi pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu melambat dari masing-masing sebesar 7,94% (yoy) dan 0,63% (yoy) di Triwulan III 2018 menjadi -2,96% (yoy) dan -2,90% (yoy) pada Triwulan III 2019. Perlambatan pajak daerah juga mendorong lebih rendahnya tax ratio daerah pada triwulan laporan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Triwulan III 2019, tax ratio daerah se-DIY tercatat sebesar 2,24%, lebih rendah dibandingkan Triwulan III 2018 sebesar 2,50%. Namun demikian, angka tax ratio pada periode laporan dimaksud membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,18%.

Jawa Timur

PAD yang merupakan sumber pendapatan dari Provinsi Jawa Timur terealisasi sebesar 80,21%, lebih tinggi dibandingkan triwulan yang sama tahun 2018 (79,05%) dan secara nominal tumbuh 3,00%. pendapatan transfer yang terealisasi 50,47% atau secara nominal tumbuh 9,53% (yoy).

Untuk mendorong penerimaan PAD khususnya pajak daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memaksimalkan penggunaan transaksi non tunai dalam berbagai transaksi pemerintah. Beberapa transaksi non tunai yang dioptimalkan antara lain pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga bekerjasama dengan perbankan dan memasang electronic data capture (EDC) di seluruh jaringan Samsat di Jawa Timur, serta kerja sama perluasan pembayaran pajak dengan convenience store sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.