(Beritadaerah – Nasional) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kembali menyatakan bahwa Omnibus Law akan memperbaiki ekosistem investasi di Indonesia. Beberapa hal yang paling penting adalah terkait ketenagakerjaan, administrasi pusat dan daerah, dan rezim hukum untuk berbisnis.
Airlangga berpendapat, dengan adanya Omnibus Law, paradigma juga berubah, bukan lagi berbasis izin, melainkan berbasis risiko berbisnis. Selama ini untuk berusaha, basis hukum yang digunakan adalah criminal law, Pemerintah akan mengubah menjadi administrative law seperti di pasar modal, perbankan, dan semacamnya.
“Kalau melanggar atau bandel, cabut aja izin usahanya. Ini adalah bentuk perubahan, bentuk terobosan, sehingga kasus-kasus pengusaha yang banyak diberi police line dikurangi. Itu yang akan menambah kepastian usaha,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu (18/12).
Ditekankan juga bahwa restrukturisasi ekonomi yang tengah dijalankan ini penting bagi pemerintah Indonesia untuk bisa lolos dari middle income trap. Jadi harus berani melakukan terobosan-terobosan.
“Lalu jika ditanya apa yang akan dilakukan selanjutnya, maka saya menjawab akan terus bekerja sama dengan Kadin. Kalau pengusaha happy, pasti pemerintah happy. Kalau makin banyak pengusaha sukses di daerah, pemerintah pasti senang,” pungkas Airlangga.
Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani