(Beritadaerah – Jakarta) Summary Record On The Java North Line Upgrading Project terkait dengan kelanjutan Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta – Surabaya (Kereta Semi Cepat) telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Jepang. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (24/9).
Dari pihak Jepang, penandatanganan tersebut dilakukan oleh Minister of Economic Affairs Embassy of Japan Tadayuki Miyashita dan dari pihak Indonesia oleh Dirjen Perkeretaapian Zulfikri. Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadjimulyono, Duta Besar Jepang Masafumi Ishi dan Direktur Jembatan Bina Marga Iwan Jarkasih.
“Dengan optimalisasi local content diharapkan dapat memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup,” ujar Menhub Budi yang dikutip laman Dephub, Selasa (24/9).
Melalui penandatanganan ini, Menhub Budi mengharapkan Pemerintah Jepang dalam hal ini Tim Konsultan JICA dapat mengkaji potensi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau local content. Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama alih pengetahuan dan pemberdayaan industri kereta api dalam negeri dengan bantuan industri kereta api dari Jepang.
Menhub Budi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Jepang yang sejak Tahun 2017 sudah sangat berperan aktif dalam proyek ini. Pada Bulan Juni 2019 sampai dengan Oktober 2020 nanti, pihak Jepang melalui JICA melaksanakan Preparatory Survey on Java North Line Upgrading Project.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya mendukung untuk mensterilkan sekitar 500 pintu perlintasan sebidang di sepanjang jalur Kereta ini. Dalam pembangunan ini Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang sepakat mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan, seperti halnya yang dilakukan dalam Pembangunan MRT Jakarta.
Dalam perencanaannya, Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya dengan jarak 720 Km ditargetkan bisa melaju dengan kecepatan rata-rata 145 kilometer per jam. Dengan kecepatan tersebut diharapkan jarak tempuh antar kedua kota besar itu bisa ditempuh hanya dalam waktu 5 jam 30 menit. Proyek ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan KA dan kapasitas angkut.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu