Ibu Kota Negara Pindah Sebagian Penajam Paser Utara dan Sebagian Kukar

(Beritadaerah – Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta. Pengumuman rencana perpindahan ibu kota ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.

Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara (Kukar). Saat mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota negara ini Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam 3 tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Prov Kaltim,” kata Presiden Jokowi yang dikutip laman Setkab, Senin (26/8).

Setelah melalui pertimbangan dan analisa, menurut Presiden Jokowi pemilihan lokasi di Kalimantan Timur didasari beberapa pertimbangan, yaitu: 1. Resiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor; 2. Lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), 3. Bedekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda). 5. Sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektar.

Biaya pembangunan ibu kota negara ini, menurut Presiden, total kebutuhannya mencapai Rp466 triliun. Nantinya, dari APBN akan menggunakan 19 %. Sementara sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

Presiden Jokowi memahami jika pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Untuk itu, menurut Presiden, pagi tadi dirinya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu