(Beritadaerah – Jakarta) Menurut data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sepanjang Januari-Juni 2019, pengapalan produk manufaktur nasional mampu menembus hingga USD60,14 miliar. Nilai ini berkontribusi sebesar 74,88 persen dari capaian ekspor nasional yang menyentuh angka USD80,32 miliar di semester pertama tahun ini. Dari data ini terlihat bahwa industri manufaktur memberikan kontribusi paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional.
Untuk itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong agar sektor manufaktur di Tanah Air berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, serta semakin berdaya saing di kancah global. Langkah strategis yang dijalankan, antara lain membuat kebijakan untuk mewujudkan aspirasi besar Making Indonesia 4.0, yaitu menargetkan bangsa ini masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terkuat pada dunia tahun 2030.
“European Business Chambers of Commerce (EuroCham) telah meluncurkan hasil studinya yang berjudul Transforming Indonesia Economy Toward Industry 4.0. Studi yang dilakukan oleh EuroCham ini sesuai dengan yang dilakukan oleh Indonesia dalam pengembangan Making Indonesia 4.0. Jadi, relatif mempunyai tingkat kebijakan yang comparable (sebanding) dengan negara-negara lain,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto yang dikutip laman Kemenperin, Senin (12/8).
Penelitian yang digarap EuroCham membahas empat sektor, yakni manufaktur dan industri 4.0, otomotif, farmasi, serta sumber energi baru yang semua didukung oleh Internet of Things (IoT).
Airlangga mengatakan hasil dari EuroCham sejalan dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan mirip dengan apa yang dilakukan negara-negara di Eropa.
Menperin Airlangga contohkan, kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan sektor manufaktur dan industri 4.0, Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan regulasi tentang pemberian insentif bagi perusahaan yang menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019.
Sementara itu Ketua EuroCham Corine Tap mengatakan, tujuan utama penelitiannya adalah untuk meningkatkan daya saing Indonesia khususnya pada sektor manufaktur. Hal tersebut juga untuk memacu agar Indonesia menjadi tujuan investasi yang akan mendukung agenda pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
Corine berharap dari penelitian EuroCham dapat digunakan sebagai referensi untuk diskusi lebih lanjut terhadap proses pembentukan kebijakan untuk mencapai tujuan ‘Making Indonesia Industry 4.0’. Kemenperin optimis melalui pemanfaatan teknologi industri 4.0 ini, industri nasional akan menghasilkan produk yang lebih berkualitas secara efisien.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu