(Beritadaerah – Jakarta) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik di Jakarta pada hari Kamis (8/8). Terkait dengan pernyataan tersebut kebijakan-kebijakan terkait mobil listrik itu mulai berlaku. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.
“Kita tahu 60% mobil listrik itu kuncinya ada di baterainya dan bahan untuk membuat baterai seperti kobalt, mangan dan lain-lainya, yang semuanya ada di negara kita. Strategi bisnis ini kita rancang agar nanti kita bisa mendahului dalam membangun industri mobil listrik yang kompetitif,” kata Presiden Jokowi yang dikutip laman Kemenperin, Kamis (8/8).
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan mengenai mobil listrik berkaitan erat dengan pengembangan ekosistem yang terkait dua hal. Pertama, Perpres mobil listrik mengenai tentang percepatan, terdapat pembagian tugas-tugas bagi kementerian, antara lain penyediaan infrastruktur, research and development dan regulator.
Kemudian kedua, pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 yang terkait dengan sistem fiskal perpajakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang akan mengacu pada tingkat emisi kendaraan.
Airlangga sampaikan nantinya akan ada insentif, apabila full electric vehicle atau fuel cell dengan emisi nol, maka PPnBM-nya juga nol. Jadi, berbasis kepada emisi yang dikeluarkan. Mobil listrik akan jalan apabila insentifnya pun jalan. Karena saat ini, mobil listrik harganya 40% lebih mahal daripada mobil biasa.
Guna mendorong pengembangan industri mobil listrik Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Unit (CBU). Namun, dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN.
Sejumlah agen pemegang merek (APM) sudah membawa mobil listriknya ke Indonesia dan bahkan akan melakukan uji coba. Mobil listrik yang dibawa ada listrik murni, plug-in hybrid, dan hybrid. Misalnya, Toyota akan segera mempromosikan mobil listriknya untuk kendaraaan komersial di Indonesia. Uji coba akan dilakukan di beberapa wilayah, seperti kawasan pariwisata dan beberapa kota besar untuk digunakan sebagai angkutan umum.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu