Kemenperin Fasilitasi Penyerapan Garam Lokal Oleh Industri

(Beritadaerah – Jakarta) Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sinergi antara industri dengan para petani garam. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani garam dalam negeri, sekaligus guna menjamin ketersediaan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyerapan Garam Lokal tahun 2019-2020 di Jakarta, Selasa (6/8).

“Garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali,” kata Airlangga Hartarto yang dikutip laman Kemenperin, Selasa (6/8).

Pada MoU tahun ini, garam lokal akan diserap oleh industri sebanyak 1,1 juta ton. Target tersebut meningkat dari capaian serapan tahun lalu sebesar 1.053.000 ton. Kesepakatan ini sebagai wujud nyata dari kerja sama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri. Para petani garam itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Menperin memberikan apresiasi kepada para industri pengolah garam dan para petani garam atas sumbangsih yang telah diberikan kepada Indonesia, khususnya pada sektor komoditas pergaraman nasional dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional.

Menurut Airlangga, berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan garam nasional tahun 2019 diperkirakan sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320 ribu ton, komersial 350 ribu ton, serta peternakan dan perkebunan 30 ribu ton. Adapun sektor industri yang paling banyak menggunakan garam sebagai bahan bakunya, antara lain industri klor alkali (CAP), industri farmasi, industri pengeboran minyak, dan industri aneka pangan.

Menperin menambahkan saat ini, selain untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, garam lokal juga telah terserap beberapa industri seperti untuk pengasinan ikan, penyamakan kulit, dan water treatment. Untuk memenuhi kebutuhan industri perlu ada pemanfaatan teknologi modern sehingga bisa mencapai standar kualitas yang ditentukan.

Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu