(Beritadaerah – Pilpres 2019) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sore ini kembali menggelar rapat pleno penetapan presiden-wakil presiden terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
KPU mengumumkan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih melalui rapat pleno terbuka yang digelar mulai pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Jakarta, hari Minggu (30/6/2019).
Pada rapat pleno tersebut, KPU mengundang masing-masing pasangan calon (paslon) beserta timnya, partai politik, dan lembaga penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presiden terpilih Joko Widodo dalam sambutan usai penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2019, mengatakan: “Hampir lebih dari sepuluh bulan ini kita bergelut dengan urusan politik. Dengan telah selesainya tugas konstitusional dari KPU yang tadi sudah menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019 -2014”.
“Marilah kita kembali bersama-sama bersatu lagi menjaga persatuan. Bersama-sama membangun Negara ini, bersama-sama memajukan Negara ini. Jangan ada lagi 01 – 02, jangan sampai ada lagi antar tetangga tidak salin sapa, antar kawan tidak saling omong, karena semua kita adalah saudara sebangsa dan se tanah air”, ajak Presiden terpilih kita.
Jokowi melanjutkan: “Marilah kita bekerja kembali, Negara ini memerlukan kerja keras kita semuanya tanpa kecuali. Besok kita langsung kerja”, tegas Jokowi dan disambut senyuman dan tawa setiap yang hadir dan para wartawan peliput berita. “Trimakasih, saya rasa itu yang ingin saya sampaikan”, demikian Jokowi mengakhiri kata sambutannya.
Fadjar AD/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani