(Beritadaerah – Jakarta) Dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas terkait Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis siang (20/6), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengapresiasi dukungan stakeholder terkait untuk bekerjasama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat.
“Saya mengapresiasi para stakeholder bekerjasama berupaya merespon masyarakat. Pemerintah, bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (low cost carier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu,” jelas Menhub yang dikutip laman dephub, Kamis (20/6).
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution ini, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan tiga kebijakan antara lain:
Yang pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu kedepan.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasional penerbangan
Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.
Menhub Budi menambahkan bahwa ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan dari Menko Perekonomian.
Rapat pembahasan Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti, Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol, Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.
Sebelumnya, Pemerintah telah menurunkan harga tiket pesawat menjelang arus mudik Lebaran 2019. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019, Pemerintah telah menurunkan tarif batas atas penerbangan. Penurunan tiket tersebut berkisar antara 12-16%.
Handi Fu/Journalist/BD
Editor: Handi Fu