(Berita Daerah-Pilpres 2019) Setelah memberi sinyal bisa menyelesaikan rekapitulasi nasional lebih cepat akhirnya Senin (20/5/19), tepatnya pukul 24.00, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelesaikan rekapitulasi manual penghitungan suara Pilpres 2019. Hasil rekapitulasi nasional ini menyatakan kemenangan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan Pilpres 2019 dengan hasil 55.50 persen, sedangkan paslon nomor urut 02 mendapatkan 44.50%.
Berikut ini adalah hasil rekapitulasi dari 34 provinsi dan luar negeri.
Paslon nomor urut 01 Jokowi-Amin: 85.607.362 atau 55,50 %
Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi: 68.650.239 atau 44,50%
Selisih suara: 16.957.123 (11%)
Total suara sah: 154.304.465
Total pemilih di dalam dan luar negrri: 199.987.870.
Seperti sudah diduga sebelumnya Jokowi-Ma’ruf Amin tetap unggul di 21 provinsi sementara Prabowo-Sandiaga Uno unggul di 13 provinsi.
Duapuluh satu provinsi tersebut adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Bali, Lampung, Sumatera Utara Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, NTT, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Tigabelas provinsi lainnya memberi kemenangan pada Prabowo-Sandi.
Sedangkan situs KPU pagi ini masih tercatat di 92.22 persen pada pukul 07.30. Masih memerlukan waktu untuk menginput semua data akhir Pilpres 2019. Agenda KPU hingga 25 Mei 2019 adalah memberikan kesempatan untuk paslon 02 mengajukan sengketa hasil Pilpres ini secara konstitusional ke Mahkamah Konstitusi. Jika batas waktu habis dan tidak ada sengketa yang diajukan, maka Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 dapat ditetapkan oleh KPU.