Ilustrasi:Industri Mainan Anak (Foto: Kemenperin)

Industri Mainan Indonesia TerusTumbuh dan Perluas Pasar Ekspor

(Beritadaerah – Nasional) Industri mainan mampu memberikan kontribusi cukup signifikan bagi pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional. Terlebih lagi, industri mainan tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor, yang secara keseluruhan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 23.644 orang.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih saat melakukan kunjungan kerja ke PT. Sinar Harapan Plastik (PT. SHP) di Jakarta, Selasa (7/5) menyatakan bahwa ekspor komoditas mainan sepanjang tahun 2018 mencapai USD381,2 juta, naik 16,57 persen dibandingkan tahun 2017 sebesar USD347 juta.

Gati menyampaikan, pihaknya terus mendorong pelaku industri mainan di dalam negeri agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar ekspor.

Melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, pembinaan industri mainan berada di bawah Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin.

Dirjen IKMA memberikan apresiasi terhadap kinerja PT SHP dalam memenuhi kebutuhan produk mainan di pasar domestik dan ekspor. “Saat ini, 20 persen dari total produksi mainan mereka untuk ke luar negeri dan sisanya 80 persen guna memenuhi permintaan dalam negeri. Ini berarti demand dalam negeri masih bagus, dan kami juga mendorong agar bisa terus ekspor,” ujarnya.

PT SHP sendiri adalah produsen mainan anak dengan merek SHP Toys untuk pasar domestik, dan merek Winny Will untuk pasar mancanegara. Produk yang dihasilkan perusahaan ini adalah mobil-mobilan dan sepeda mainan tunggang berbahan plastik atau sering disebut dengan plastic injection.

Kapasitas produksi SHP saat ini mencapai sekitar 120.000 pcs per bulan dan menyerap tenaga kerja hingga 500 orang yang didominasi lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK). “Ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang salah satunya adalah mendorong pendidikan vokasi,” tutur Gati.

Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax. Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Sebagai upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah telah menerapkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak secara wajib.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani