Ilustrasi Rusun yang dibangun Kementerian PUPR (Photo: Kemkominfo)

Kementerian PUPR Target Bangun Rusun 6.873 Unit di Jawa Tengah

(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 menargetkan untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membangun sebanyak 137 tower rumah susun (rusun) dengan jumlah unit mencapai 6.873 buah.

Rusun ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR), dan bagi para mahasiswa, pelajar, santri, dan pekerja, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri. Hal ini merupakan bentuk perhatian dan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi MBR.

Rusun ini rencananya dilengkapi dengan jalan lingkungan, drainase, dan setiap unitnya tersedia meubelair, yakni lemari, tempat tidur, meja, dan kursi. Total rumah susun yang terbangun pada tahun 2015 – 2019 sejumlah 865 tower atau 51.766 unit.

Menurut keterangan resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Senin (29/4) menerangkan, persyaratan menyewa rusun bagi masyarakat sesuai kualifikasi diatas antara lain:

  1. Surat Permohonan Bantuan Rumah susun Sewa ditujukan kepada Menteri PUPR.
  2. Proposal Bantuan Rumah Susun Sewa.
  3. Bukti Kepemilikan, Sertifikat Tanah atas nama Pemerintah Daerah, TNI/POLRI dan yayasan.
  4. Surat dukungan dari Bupati/Walikota dan Gubernur.
  5. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengusul.
  6. Surat Rekomendasi dari instansi terkait mengenai kesesuaian lahan.

Setelah melengkapi persyaratan di atas, langkah awal pemohon dari kalangan santri, mahasiswa, dan buruh mengajukan permohonan ke pemerintah kabupaten atau kota terkait. Langkah kedua, diteruskan secara berjenjang ke pemerintah provinsi, dan langkah ketiga ditujukan terakhir ke Kementerian PUPR.

Bagi TNI dan POLRI hanya berbeda pada langkah ketiga yakni jika TNI dikoordinir oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sedangkan usulan Polri akan dikoordinir sendiri. Seluruh masukan tersebut nantinya akan masuk ke database PUPR untuk dikaji dan dipertimbangkan.

Dokumen-dokumen di atas dapat langsung dikirimkan pada Direktorat Rumah Susun, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat beralamat di Jalan Pattimura No. 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12110.Semua langkah proses ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Emy T/Journalist/BD
Editor: Emy Trimahanani