Tingkatkan Tax Ratio dengan Membangun Tax Based

(Beritadaerah – Pilpres 2019) Memasuki topik Keuangan dan Investasi pada Debat Capres dan Cawapres Pilpres 2019 malam ini, Moderator mengajukan pertanyaan dari para panelis terkait penerimaan pajak.

Investasi pemerintah yang berasal dari penerimaan pajak masih berpeluang ditingkatkan, mengingat tax rasio Indonesia yang baru mencapai sekitar 10,3%, sementara investasi yang berasal dari dana masyarakat seperti zakat dan wakaf juga sangat potensial ditingkatkan. Karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Strategi dan kebijakan konkrit apa yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan untuk mendorong peningkatan tax rasio , peningkatan penerimaan zakat dan wakaf.

Prabowo – Sandi mengangkat permasalahan penerimaan negara ini sangat krusial, seharusnya menerima 4000 triliun tiap tahun tetapi ternyata hanya 2000 triliun. Berarti ada kebocoran 2000 triliun.

Dalam tahun 1997 waktu orde baru Indonesia sempat memiliki tax rasio 16%, sekarang jadi 10%, berarti kita kehilangan kurang lebih 60 miliar dolar tiap tahun. Sementara Malaysia dan Thailand tax rationya sudah 19%.

Cawapres 02 menambahkan akan memisahkan Badan Penerimaan Negara dari Kementerian Keuangan, tetapi langsung melapor kepada presiden untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak dan memastikan tax ratio itu akan meningkat.

Sedangkan Jokowi menanggapi tentang tax rasio seperti yang Prabowo sampaikan, untuk menaikkan rasio dari 10% menjadi 16% dalam setahun, naik drastis sekitar 5% dari GDP, artinya 750 triliun rupiah ditarik menjadi pajak. Ini akan menimbulkan shock ekonomi.

“Oleh sebab itu yang ingin kita kerjakan adalah menaikkan tax ratio secara gradual dengan membangun tax based sebanyak-banyaknya dan itu sudah kita lakukan sejak kita melakukan tax amnesty”, demikian Jokowi menjelaskan.

Ditambahkan lagi oleh Capres 01: “ Tax amnesty adalah deklarasi 4800 triliun dan kita mendapatkan income dari sana 114 triliun tahun itu. Kita ingin agar tax based kita semakin besar sehingga income negara juga akan semakin banyak. Tetapi kalau langsung seperti yang di sampaikan tadi saya kira ini akan memberikan shock ekonomi , karena 750 triliun akan ditarik sebagai penerimaan pajak”.

Untuk zakat dan wakaf, Ma’ruf Amin menjelasan, sebenarnya Indonesia sudah memiliki lembaga dan badan wakaf nasional. Sekarang sedang dilakukan intensifikasi dan kemudian mengumpulkan juga wakaf uang, biasanya wakaf tanah, kuburan, madrasah, masjid namun sekarang sudah dikembangkan wakaf uang.

Menanggapi penyampaian Paslon 01 Prabowo menyampaikan :“Kami akan genjot rasio pajak, salah satunya adalah dengan memotong pajak pekerja, kami akan kurangi tarif pajak perorangan dengan menaikkan PTKP. Hasilnya nanti akan dirasakan langsung oleh masyarakat lebih banyak uang yang ada di kantong masyarakat sehingga bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari meningkatkan konsumsi dan akhirnya insya Allah bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Kami yakin pada waktunya pajak korporasi setelah pajak pribadi bisa kita turunkan sehingga kita bisa bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi , untuk siapa, untuk lapangan kerja anak-anak bangsa”.

Jokowi menanggapi kembali bahwa reformasi di bidang perpajakan seperti yang diusulkan Paslon 02 itu sudah dilakukan, seperti reformasi di bidang pajak, pelayanan pajak, dan online pajak.

“Itu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap para pembayar pajak untuk datang membayar pajaknya karena mereka merasa dilayani dengan baik dan itu sudah kita lakukan”, pungkas Jokowi.

Emy T/Journalist/BD
Editor : Handi Fu