Transformasi Pengelolaan Perikanan Tangkap Berkelanjutan

(Beritadaerah –Nasional)  Dalam rangka mendorong perkembangan usaha perikanan tangkap di Indonesia, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan refleksi tata kelola perikanan tangkap yang telah dijalankan selama empat tahun belakangan.

itu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) menyelenggarakan Forum Bisnis Perikanan bertajuk “Era Baru Pengelolaan Perikanan Tangkap” di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Kantor KKP, Jakarta Pusat, tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2019.

Dalam pertemuan bersama sekitar 2.000 nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan tangkap tersebut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar mengatakan kesejahteraan stakeholder perikanan adalah prioritas pemerintah sehingga berbagai inovasi dan kemudahan terus diupayakan.

Berbagai transformasi yang sudah dilakukan di antaranya penerapan e-logbook penangkapan ikan dan implementasi perizinan via e-service untuk mempercepat proses penerbitan dokumen perizinan penangkapan ikan. Perizinan merupakan salah satu aspek utama untuk mewujudkan keberlanjutan industri perikanan di Indonesia.  Pemerintah tidak pernah berniat memperlambat sistem perizinan. Justru pemerintah terus mendorong upaya percepatan. “Pengisian logbook penangkapan ikan, laporan kegiatan/usaha kegiatan penangkapan ikan (LKU/LKP) harus dapat diisi sebenar-benarnya. Jangan direkayasa,” ungkap Zulficar.

Menurut Zulficar, stok ikan yang semakin banyak dengan ukuran yang semakin besar adalah buah dari perang melawan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengkajian stok sumber daya ikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan (Kajiskan), pada tahun 2013 potensi perikanan Indonesia tercatat sebesar 7,31 juta ton, tahun 2015 meningkat menjadi 9,93 juta ton, dan pada tahun 2016 meningkat kembali menjadi 12,5 juta ton. Tahun ini peningkatan diprediksi kembali terjadi. “Momentum luar biasa ini tentu harus kita jaga agar semakin baik dan semakin baik lagi,” tuturnya.

Zulficar mengharapkan partisipasi aktif para pelaku usaha dengan menunjukkan kepatuhan. Kepatuhan dimaksud bukan sekadar kelengkapan syarat yang dibutuhkan, namun juga kebenaran data yang dilaporkan. Ia meyakini, perizinan yang benar bukan saja kepentingan pemerintah tetapi juga kepentingan pelaku usaha dan semua masyarakat Indonesia agar sumber daya ikan dan usaha perikanan tangkap lestari dan berkelanjutan.

Emy T/Journalist/BD
Editor : Emy Trimahanani