Transportasi Online Model Pekerjaan Masa Depan, Pemerintah Sedang Godok Payung Hukumnya

(Beritadaerah-Nasional) Bagi Presiden Jokowi, para pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi online atau daring, orang yang berani menembus batas dan keluar dari zona nyaman. Pekerjaan ini dinilai sebagai model pekerjaan masa depan.

Presiden Joko Widodo pun memberikan apresiasi kepada para pengemudi daring/online saat menghadiri silaturahmi dengan pengemudi daring di Hall A2 dan A3 JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu (12/1).

Bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian adalah orang-orang yang berani menembus batas, berani keluar dari zona-zona nyaman, dan berani keluar dari tradisi dan menjadi pelopor model pekerjaan baru. Ini model pekerjaan baru, model pekerjaan masa depan, yaitu transportasi online, ungkap Presiden.

Presiden mengaku dirinya sering merasa jengkel dan marah jika ada pihak yang meremehkan profesi pengemudi transportasi daring ini.

Ini adalah pekerjaan yang mulia yang memberikan income, memberikan pendapatan, yang kita pakai untuk menyejahterakan keluarga kita, anak-anak kita, istri kita. Ini pekerjaan yang sangat mulia, jelasnya.

Menurut Presiden, pekerjaan sebagai pengemudi transportasi daring juga memberikan penghasilan yang cukup besar. Berdasarkan dialognya dengan pengemudi daring, Presiden mengatakan, penghasilan seorang pengemudi transportasi daring berkisar Rp 4 juta-Rp 6 juta per bulannya.

Dari sisi fleksibilitas waktu, pekerjaan ini juga memberikan kesempatan kepada para pengemudinya untuk mengambil waktu sebebas-bebasnya. Hal ini berbeda dengan mereka yang bekerja di kantor.

Mau setengah hari silakan. Mau Sabtu Minggu libur silakan. Mau Senin sampai Minggu libur juga silakan, ucapnya.

Payung Hukum

Selain itu, pada saat yang sama, pemerintah juga menyampaikan ingin memberikan sebuah payung hukum yang jelas mengenai kegiatan transportasi online ini biar semuanya jelas.

Pemerintah sudah membuat Peraturan Menteri (Perhubungan, red) Nomor 118 Tahun 2018 dan masih digodok lagi untuk ojek online-nya tahun 2018, ujar Jokowi.

Semua, harus mempunyai payung hukum untuk bekerja dan Pemerintah memonitornya di lapangan.

“Yang paling penting adalah kalau pekerjaan ini yg memberikan sebuah ruang kerja bagi masyarakat luas,” ujar Kepala Negara.

Saat ditanya mengenai keuntungan bagi masyarakat, aplikator ataupun pengemudi, Presiden menjawab bahwa semuanya harus berada di posisi yang diuntungkan.

“Sini senang, di sana senang, semuanya harus senang,” ujar Presiden.

Mengenai target selesainya peraturan itu ojek online, Presiden menjawab bahwa undang-undang untuk roda dua memang secara hukum internasional itu tidak ada.

“Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri, ada diskresi di situ dan targetnya secepat-cepatnya,” pungkas Presiden.

Source : Vibizmedia-Rully