Tol Laut melayani trayek pelayaran perintis (Photo: Kominfo)

Trayek Pelayaran Perintis Antar Pulau di 2019 Ditingkatkan

(Beritadaerah – Nasional) Indonesia perlu berbangga dengan kemajuan yang terjadi pada tranasportasi laut khususnya untuk wilayah-wilayah yang selama ini termasuk minim jasa angkutan lautnya. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) yang terus berupaya menunjang konektivitas antar pula, menetapkan 113 trayek penyelenggaraan pelayaran perintis di tahun 2019 ini demi mendorong peningkatan perekonomian nasional.

Khusus hal ini, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Wisnu Handoko memberikan penjelasan bahwa 113 trayek terdiri 46 trayek dioperasikan PT Pelni dan 67 lainnya dioperasikan swasta dengan total anggaran Rp1,077 triliun, termasuk docking. Pada penyelenggaraan pelayaran perintis 2017 terdapat 96 trayek dan 481 pelabuhan singgah dengan anggaran Rp.943,992 Milyar, dan pada 2018 menjadi 113 trayek dan 498 pelabuhan singgah dengan total anggaran Rp.1,102 Triliun, dimana 46 trayek dilayani oleh PT Pelni melalui penugasan, dan 67 trayek dilayani oleh perusahaan swasta melalui pelelangan umum.

Diharapkan penyelenggaraan pelayaran printis berjalan lebih efisien dan inovatif, agar dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong pembiayaan penyelenggaraan angkutan laut perintis yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan.

Ditjen Hubla Kemenhub juga terus mengevaluasi pola pelayanan maupun operasional kapal-kapal perintis yang telah berlangsung selama 20 tahun. “Jangan sampai ada trayek perintis yang tingkat okupansinya sudah di atas 60 persen tetapi masih mendapat subsidi penuh dari pemerintah. Selain itu, jangan juga terus memaksakan dilayani kapal perintis padahal trayek tersebut okupansinya selalu di bawah 10 persen sehingga dana subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak efektif dan efisien,” kata Wisnu Handoko.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, dengan dasar efisiensi maka wilayah yang tidak banyak okupansinya baik orang maupun barang untuk sementara waktu tidak disinggahi oleh kapal perintis seperti yang terjadi di Pulau Mapia, Papua misalnya.

Emy T/Journalist/BD
Editor : Agustinus Purba