(Beritadaerah – Agam) Bupati Agam DR. Indra Catri berharap, seluruh elemen kepentingan bisa mensinergikan, melindungi dan mengembangkan secara konsisten lahan pertanian terutama lahan sawah guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan nasional khususnya Kabupaten Agam.
Laju pertumbuhan penduduk kita terus meningkat dari tahun ke tahun, maka jumlah areal huni juga naik. Tentu akibatnya terjadi alih fungsi lahan pertanian.
“Untuk itu, saya berharap melalui forum ini terbentuknya kesepakatan seluruh pihak bahwa Kabupaten Agam butuh perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini untuk mempertahankan produksi pangan,” ujar bupati di Lubuk Basung, Minggu (30/12).
Hal ini berdasarkan UU Nomor 41 tahun 2009 Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsistem guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.
Guna memaksimalkan hal tersebut, Dinas Pertanian Agam telah mengelar sosialisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tingkat kabupaten 2018 yang digelar di aula kantor bupati setempat, beberapa hari lalu, dengan pemateri yakni LPPM Unand sebagai tim penyusun naskah akademisi LP2B Kabupaten Agam DR. Erigas Eka Putra.
Kepala Dinas Pertanian Agam, Isman Imran, saat diskusi publik tentang LP2B. mengatakan, LP2B ini wajib dilakukan apalagi soal perlindungan lahan diatur dalam Undang Undang.
Salah satu hal yang disoroti dalam pertemuan tersebut yakni terkait alih fungsi lahan di antaranya untuk pembangunan rumah. Sebab alih fungsi lahan pertanian merupakan ancaman terhadap pencapaian ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan.
Alih fungsi lahan mempunyai implikasi yang serius terhadap produksi pangan, lingkungan fisik serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan perdesaan yang kehidupannya tergantung pada lahannya. “Sorotan itu tentu jadi PR bagi kami supaya nantinya ada solusi,” kata Isman.
Agustinus/Journalist/BD
Editor : Panda
Source : agamkab