Pemerintah Salurkan KUR Peternakan Sebesar Rp 8,9 Miliar di Jawa Tengah

(Beritadaerah – Nasional) Pemerintah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus peternakan rakyat sebagai implementasi dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Penyaluran KUR khusus peternakan rakyat yang dilaksanakan hari ini, Kamis (6/12) di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah adalah sebesar Rp8,9 miliar. Angka tersebut diberikan kepada 69 anggota kelompok peternakan rakyat. Kemudian juga ada kredit korporasi petani sebesar Rp4,5 miliar dan pembiayaan Sistem Resi Gudang (SRG) sebesar Rp380 juta.

Adapun rincian penyalur KUR yang berpartisipasi dalam KUR khusus peternakan rakyat kali ini adalah sebagai berikut:

1. BRI sebesar Rp3,15 miliar kepada 20 peternak dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa di Wonogiri dan penggemukan sapi dengan offtaker Koperasi Nusantara untuk sapi perah di Magelang.
2. Bank Mandiri menyalurkan KUR khusus peternakan rakyat sebesar Rp1,26 miliar kepada 7 nasabah penggemukan sapi di Wonogiri dengan offtaker Badan Usaha Milik Petani (BUMP) PT Pengayom Tani Sejagat / PTS (korporasi petani).
3. Bank BNI menyalurkan KUR khusus peternakan rakyat sebesar Rp695 juta kepada 17 peternak dengan offtaker BUMP PT PTS untuk penggemukan sapi di Wonogiri dan offtaker Koperasi Nusantara untuk sapi perah di Magelang. BNI juga menyalurkan pembiayaan BUMP PT PTS sebesar Rp4,5 miliar sehingga meningkatkan kelas menjadi offtaker KUR peternakan rakyat.
4. Bank Jateng menyalurkan KUR khusus peternakan rakyat sebesar Rp2,5 miliar kepada 15 peternak penggemukan sapi dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa dan pembiayaan SRG sebesar Rp380 juta untuk 5 petani dengan skema SRG.
5. Bank Sinarmas menyalurkan pembiayaan Rp1,25 miliar kepada 10 peternak penggemukan sapi dengan offtaker PT Widodo Makmur Perkasa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pun menghimbau bank atau penyalur KUR untuk turut mendukung KUR khusus peternakan rakyat ini. Caranya adalah dengan membantu peternak menyelesaikan persyaratan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dokumen pendukung lain dalam mengajukan KUR.

“Kekurangan persyaratan justru harus dibantu oleh bank, mengingat terbatasnya pengetahuan peternak kecil terhadap KUR ini. Selain itu, penarikan KUR baiknya dilakukan dengan sistem kartu sehingga peternak menarik KUR sesuai dengan kebutuhan pembiayaan,” tegas Darmin.

Menurut Darmin, dengan sistem tersebut, pembiayaan tidak memberatkan peternak. Hal ini juga sejalan dengan telah diluncurkannya kartu tani di Jawa Tengah yang sudah dapat mengintegrasikan subsidi pupuk, rekening tabungan, dan penyaluran KUR.

Agustinus/Journalist/BD
Editor : Panda
Source : ekon