Tingkat Pengangguran Terbuka Terendah Selama Pemerintahan Jokowi-JK

(Beritadaerah – Nasional) Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran terbuka (TPT) selama empat tahun terakhir terus mengalami penurunan.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat menjadi narasumber Press Conference Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Pengurangan Pengangguran” di Jakarta, Kamis (8/11) mengemukakan, tingkat pengangguran tahun 2018 ini merupakan angka terendah selama dalam pemerintahan Jokowi-JK

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pada tahun 2015, angka pengangguran terbuka sekitar 6,18 persen, menurun setahun berikutnya (2016) menjadi 5,61 persen, dan di tahun 2017 makin turun menjadi 5,50 persen. Hingga bulan Agustus 2018, tingkat pengangguran terbuka kembali turun menjadi 5,34 persen.

Meski telah menunjukkan kecenderungan positif, namun Menaker Hanif Dhakiri memastikan perluasan kesempatan kerja harus  terus dilakukan di perkotaan dan pedesaan. Sebab pertumbuhan industri manufaktur, pariwisata, makanan dan minuman juga berkontribusi terhadap penyerapan lapangan kerja.

Dari tingkat pendidikan, Hanif Dhakiri mengatakan meski TPT pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selalu paling tinggi kontribusinya, namun sejak tahun 2015 trennya relatif mengalami penurunan. Pada tahun 2015, TPT pendidikan SMK sebesar 12,65 persen, menurun 2016 menjadi 11.11 persen, 11,41 (2017) dan hingga Agustus 2018 sebesar 11,24 persen.

Diakui Menaker, banyak problem SDM di angkatan kerja termasuk lulusan SMK. Dari 131 juta angkatan kerja, 58 persen masih lulusan SD/SMP. Namun Hanif menegaskan pihaknya telah melakukan terobosan-terobosan dengan memperbaiki akses dan mutu pendidikan formal utamanya pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Kedua, memperbaiki akses dan mutu vocational training secara massif. Langkah massifikasi diperlukan untuk mengatasi tiga problem tenaga kerja yakni kualitas, kuantitas dan persebaran tenaga kerja. “Itu kunci masa depan, akses dan mutu harus diperbaiki, ” ujarnya.

Ditambahkan Hanif, yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat pemagangan dan vocational training salah satunya yakni kebijakan triple skilling (skilling, upskilling dan re-skilling).Bagi tenaga kerja yang belum punya keterampilan dapat mengikuti  program skilling agar punya keahlian di bidang tertentu.

Bagi tenaga kerja yang telah memiliki skill dan membutuhkan peningkatan akan masuk program upskilling. Sedangkan yang ingin beralih skill dapat masuk ke program reskilling.

 

Nanie/Journalist/BD
Editor : Nanie
Source: Kominfo