(Beritadaerah – Nasional) Pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan menuntut penerapan prinsip-prinsip Good Public Governance (GPG), yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sejak tahun 2008.
Pembahasan ini berkembang dalam Diskusi mengenai Implementasi Teknologi Informasi dalam Tata Kelola Pemerintah yang bertajuk “Perkembangan TIK dan Peningkatan Kualitas Tata Kelola : Analisis Kritis Penerapan UU-ITE dalam Kebebasan Berekspresi dan Akuntanbilitas Pemerintahan”, pada Selasa (30/10), di Gedung Ali Wardhana , Jakarta.
“Kehadiran internet bukan menjadi suatu teknologi yang bebas nilai. Setiap informasi yang disiarkan di internet akan menjadi ‘pesan berantai’. Artinya, sekali berita tersebut tersebar di internet, maka akan diteruskan dan tersebar ke seluruh masyarakat” kata Dosen Inti Penelitian Fakultas Hukum Universitas Indonesia (HI) Dr. Edmon Makarim S.Kom. S.H., LL.M selaku narasumber dalam diskusi ini.
Kecenderungan informasi yang disebarkan di internet berorientasi subjektif, tergantung pada perspektif pemberi informasi. Hal inilah yang memicu framing informasi di internet. Tidak hanya itu, masyarakat juga cenderung salah memahami kepemilikan informasi yang tersebar di internet.
“Saat ini, masyarakat dengan mudah merasa ‘memiliki’ informasi di internet hanya dengan mengunduh informasi dan melakukan hal apapun terhadap informasi tersebut. Padahal, seharusnya setiap informasi disebarkan dengan asas dapat dipertanggungjawabkan” tambah Edmond.
Dengan begitu, Edmond menegaskan bahwa pemerintah perlu mewaspadai keterbukaan informasi karena salahnya penyampaian informasi dapat mempengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat.
Secara internal, menurut Edmond, pemerintah dihadapkan pada tantangan overlap kewenangan antar kementerian/lembaga (K/L) yang membuat pengawasan terhadap informasi yang tersebar di masyarakat menjadi lebih kompleks. Overlap kewenangan ini juga menjadi kendala pemerintah dalam menginformasikan akuntabilitas pemerintah ke masyarakat sebagai salah satu bagian penting dari implementasi GPG.
Ke depannya pemerintah akan menghadapi beberapa benturan kepentingan yang belum tersinkronisasi dengan masyarakat sipil yang berkaitan dengan data pribadi, dan sektor bisnis yang berkaitan dengan informasi yang bersifat confidential. Dengan begitu, Edmond mengungkapkan pemerintah perlu melakukan kembali mengoptimalkan wewenang setiap K/L.
Pemerintah juga perlu meningkatkan peranan masyarakat sipil dan sektor bisnis untuk turut membantu pemerintah agar dapat menghasilkan akuntabilitas pemerintah karena kedua pilar ini menjadi dua faktor penting dalam pembangunan ekonomi saat ini.
Turut hadir dalam diskusi ini Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Ir. Bobby Hamzar Rafinus MIA, Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional Ir.Lestari Indah, M.M, Anggota KNKG A. Pandu Djajanto, dan sejumlah pejabat Kemenko Perekonomian lainnya.
Agustinus/Journalist/BD
Editor : Panda
Source : ekon