Darmin: Makroekonomi Indonesia Dalam Kondisi Sehat

(Beritadaerah – Nasional) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution menyatakan selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, fundamental makroekonomi Indonesia diklaim sehat dan kuat.

“Sekarang sampai semester 1, pertumbuhan 5,17 persen. Dalam situasi ekonomi dunia yang sedang terjadi gangguan dan gejolak, maka dapat diakui bahwa perekonomian kita membaik,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/10).

Indikator-indikator yang lebih dalam dari sekedar pertumbuhan ekonomi yaitu tingkat kemiskinan, menunjukkan makroekonomi Indonesia  mencapai posisi terbaik yang pernah kita alami yaitu 9,82 persen. Darmin juga mengklaim bahwa kinerja fiskal makin menguat.

Di sisi ketahanan pangan, Darmin mengungkapkan bahwa, jika diukur dengan indeks ketahanan pangan, Indonesia mengalami indeks yang cukup menggembirakan. Sebab dari tahun 2016 yang indeksnya 71, kemudian menurun menjadi 69 lalu menjadi 65.

“Kalau dilihat dari indeksnya sendiri 63,6. Indonesia memang masih agak kalah dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, yang perlu dicatat indeks elektabilitasi, menyangkut kesejahteraan masyarakat. Kita sudah jauh membaik karena sekarang sudah di angka 97,50,” ujarnya.

Darmin mengatakan yang membedakan strategi pembangunan Jokowi-JK dengan pemerintahan terdahulu yakni seimbang dalam menjaga supply dan demand.

Sedangkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sukses menekan inflasi dari kisaran 8 persen di 2014 menuju kisaran 3,5 persen. Rendahnya angka inflasi tersebut diharapkan bisa menjaga daya beli dan membeli ruang gerak bagi masyarakat.

“Untuk pertama kalinya angka kemiskinan mencapai satu digit, yaitu 9,82 persen pada 2018, sementara ketimpangan pendapatan turun ke 6,89 persen di Maret 2018,” ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mengatakan cadangan devisa Indonesia sejauh ini masih aman dan di atas standar yang ditetapkan. “Rasio utang dijaga di bawah 30 persen, di bawah amanat UU yang maksimal 60 persen,” katanya.

 

Nanie/Journalist/BD
Editor : Nanie
Source: Kominfo