Kemendag Dorong Petani Beralih ke Organik untuk Nikmati Peluang Pasar Ekspor

(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Perdagangan mengajak petani dan pelaku usaha beralih memproduksi produk organik. Ajakan ini dimulai di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, lewat forum diskusi dengan tema ‘Pengembangan Ekspor Produk Organik Indonesia’, pada Kamis (11/10) lalu. Forum tersebut digelar Kemendag untuk menyebarluaskan informasi usaha produk organik, memfasilitasi dialog cara membuka peluang dalam bisnis organik, dan menunjukan besarnya potensi pasar ekspor untuk produk organik.

“Peluang pasar produk organik Indonesia sangat besar. Permintaan produk organik dunia semakin meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat dunia terhadap isu kesehatan,” kata Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Marolop Nainggolan dalam forum diskusi tersebut.

Karena tujuan akhirnya adalah mempersiapkan produk organik Indonesia agar siap ekspor, forum ini menyarankan para pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan standar ekspor saat beralih ke organik. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah meningkatkan pemahaman dalam bertani secara organik sehingga produk pertanian memiliki nilai tambah yang menarik pasar produk organik.

Kabupaten Karo memiliki potensi pertanian yang sangat besar, sekitar 75 persen penduduk menggantungkan hidup dari bertani. Melihat potensi ini, Kabupaten Karo dapat dijadikan sentra pertanian organik di Sumatra Utara.

“Pertambahan luas lahan pertanian di Kabupaten Karo ini semakin meningkat tiap tahunnya. Hingga Desember 2017, sekitar 7.000 hektare lahan untuk pertanian. Sumber daya alam yang dimiliki pun tidak kalah hebatnya dan ini merupakan keunggulan komparatif yang dimiliki Kabupaten Karo. Di masa depan, kita bisa kembangkan pertanian organik di sini,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Sarjana Purba.

Terkait bertani secara organik, pada dasarnya hal ini telah diterapkan oleh beberapa petani di Kabupaten Karo. Namun metode ini belum populer.

Kendala dan tantangan untuk mengembangkan pertanian organik saat ini adalah masih terbatasnya akses informasi dan teknonogi bagi petani, akses pasar, ketiadaan HS Code untuk produk organik, pengenaan tarif yang menurunkan daya saing di pasar global, dan tingginya biaya sertifikasi.

Direktur Sertifikasi PT BIOCert Indonesia, Hasudungan Sahat, mengatakan biaya sertifikasi memang tidak sedikit dan masih berat untuk petani. Namun, kelompok tani di masing-masing desa bisa menanggung biaya secara bersama-sama untuk mendapatkan sertifikat organik. Cara ini bisa menjadi solusi menekan biaya.

Forum kali ini mempertemukan petani, pelaku usaha produk organik, dan perwakilan pemerintahan di bawah Pemerintah Kabupaten Karo. Sekitar 50 petani kopi, sayur-mayur, dan buah-buahan hadir dalam forum tersebut. Hadir sebagai pembicara adalah Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Direktur Sertifikasi PT BIOCert Indonesia, dan Direktur Pemberitaan SuaraTani.com.

Marolop mengatakan akan menindaklanjuti hasil forum ini lewat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Karo akan menggelar forum khusus untuk membahas lebih lanjut upaya pembentukan kelompok-kelompok tani sebagai langkah awal pengembangan produk pertanian organik di Kabupaten Karo. Selanjutnya, pengembangan pemasaran dan promosi ekspor produk organik dilakukan melalui Dinas Perdagangan setempat atau pelaku usaha juga dapat memanfaatkan fasilitas Customer Service Center (CSC) Ditjen PEN,” ujar Marolop.

Agustinus/Journalist/BD
Editor : Panda
Source : Kemendag