Subsidi Energi 2018

(Beritadaerah – Kolom) Tambahan subsidi energi untuk bahan bakar minyak dan listrik akan dialokasikan sebesar Rp.163,5 triliun di tahun 2018. Perubahan ini tidak mengubah APBN 2018, pemerintah akan mengalokasikan belanja non kementrian dan lembaga untuk memenuhi tambahan subsidi ini. Terjadi peningkatan subsidi sebesar Rp 69 triliun dari semula Rp 94,5 triliun menjadi Rp 163,5 triliun, subsidi tambahan ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019, keputusan ini membawa dampak meningkatnya subsidi pemerintah kepada PLN yang memiliki target peningkatan rasio elektrifikasi.

Alokasi subsidi untuk listrik sebesar Rp 59,99 triliun dan untuk bahan bakar minyak sebesar Rp. 103,48 triliun. Untuk dana sebesar itu pemerintah berencana meggunakan sebagian dana belanja pemerintah pusat, belanja kementrian/ lembaga, belanja non kementrian/ lembaga yang ditotal akan mencapai angka Rp 69 triliun.

Subsidi ini dipandang penting dan mendesak oleh pemerintah, karena asumsi harga minyak dunia dan juga besarnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika berbeda dengan kenyataan yang terjadi sekarang ini. Asumsi dalam APBN 2018, nilai tukar rupiah sebesar Rp 13.400 untuk setiap dolar Amerika dan asumsi untuk harga minyak adalah 48 dolar Amerika per barrel.  Padahal saat ini harga minyak dunia berkisar 72,03 dolar Amerika per barrel untuk jenis Brent, sedangkan nilai tukar rupiah masih di atas Rp 14. 300 per dolar Amerika.

Kondisi ini memang mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi dan menurut data memang dapat dilakukan tanpa perlu adanya APBN Perubahan, mengingat juga proyeksi 2018 pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan meningkat sebesar Rp 8,3 triliun dan realisasi belanja negara diperkirakan lebih rendah  Rp 3,4 triliun.

Pemerintah mengasumsikan bahwa pada tahun 2018 pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,2 persen atau lebih rendah dari asumsi makro sebesar 5,4 persen. Inflasi akan berada pada tingkat 3,5 persen dengan nilai tukar rupiah rata-rata Rp. 13.973 per dolar Amerika dengan asumsi harga minyak dunia sebesar  70 dolar Amerika setiap barrelnya. Asumsi untuk Produk Domestik Bruto akan sebesar Rp.14.795,7 triliun.

Kondisi subsidi energi ini memang dibutuhkan agar  daya beli masyarakat tetap terjaga dan pengaruh kuat nilai tukar rupiah serta harga minyak dunia memerlukan kebijakan di sektor riil yang diimbangi dengan kebijakan di sektor keuangan. Disisi lain memang  untuk stabilitas rupiah terhadap dolar Amerika, pemerintah sudah menaikkan suku bunga acuan 100 basis poin atau 1 persen dalam dua bulan ini. Ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi perlu terus menjadi kewaspadaan pemerintah, mengingat meningkatnya perang dagang antara Tiongkok dan Amerika dan rencana Bank Sentral Amerika untuk terus mendongkrak suku bunga acuan hingga dua kali lagi pada tahun ini.(em)

Penulis : Fadjar Ari Dewanto, adalah Advisor Lepmida (Lembaga Pengembangan Manajemen dan Investasi Daerah)