Kesejahteraan Pensiunan ASN Mendapat Perhatian Pemerintah

(Berita Daerah – Jakarta) Pemerintah merasa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri dan juga pensiunan belum cukup menyentuh aspek kesejahteraan dalam jangka panjang dan berkesinambungan.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait pensiunan Aparatur Sipil Negara, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/6).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa syukurnya karena pada tahun ini pemerintah dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan juga pensiunan.

Menurut Presiden pemberian tersebut belum cukup karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan dalam jangka pendek. Kita perlu memikirkan yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang, jelas Presiden Jokowi.

Dari aspek jaminan kesejahteraan, lanjut Presiden, pada Ratas tanggal 19 April lalu, dirinya sudah meminta untuk diperhatikan penyediaan perumahan yang layak bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, khususnya yang berpenghasilan rendah. Sehingga ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa memenuhi kebutuhan pokoknya, serta bisa semakin konsentrasi dalam bekerja.

Karena ini penting, saya minta laporan tentang progresnya dan akan terus kita monitor implementasi dari program ini, terang Presiden Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan ikhtiar untuk peningkatan kinerja ASN dan pelayanan publik, pemerintah akan terus memperbaiki dan melakukan perubahan-perubahan terhadap sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugasnya.

Panda/Journalist/BD
Editor : Agustinus
Image : Rully-Vibizmedia