(Berita Daerah – Jakarta) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017 Pada Bidang Perekonomian dan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pencapaian opini WTP yang diterima oleh BKPM untuk kesepuluh kalinya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah mendapatkan penghargaan dari BPK. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono kepada Sekretaris Utama BKPM Anhar Adel di kantor BPK, Selasa (5/6).
Terkait dengan pencapaian ini, Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima oleh BKPM hingga kesepuluh kalinya, menunjukkan upaya BKPM untuk terus menyelenggarakan pengelolaan anggaran yang terbuka, dan transparan.
“Tentunya harus digunakan untuk terus melakukan perbaikan bagaimana BKPM bisa bekerja lebih baik lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada Beritadaerah.co.id di Jakarta, Selasa (5/6).
Tom menambahkan, arahan Presiden Jokowi menunjukan bahwa kementerian dan lembaga agar tidak mudah berpuas diri dalam melakukan perbaikan. “Apalagi menyangkut dana APBN, ini tentunya harus dikelola dengan sangat baik, karena berasal dari rakyat sehingga pemerintah harus dapat mempertanggungjawabkan semuanya,” papar Tom.
Sementara itu anggota II BPK Agus Joko Pramono menyampaikan bahwa opini WTP atas LKPP merupakan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2017. “Kami mengapresiasi komitmen dan usaha para Kementerian/Lembaga dalam membukukan keuangan yang baik. Pencapaian opini WTP berarti adanya peningkatan kualitas laporan keungan pemerintah, pengelolaan APBN yang transparan, pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter, serta upaya menjaga stabilitas ekonomi makro yang semakin baik,” jelas Agus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan tidak hanya dalam proses pengelolaan keuangan namun juga perbaikan secara kualitas. “Tahun 2018 merupakan tahun ketiga pelaksanaan pelaporan keuangan akuntansi yang berbasis aktual. Ini merupakan langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.
Opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keungan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keungan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2017. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapat 80 LKKL/LKBUN (91%) yang menerima opini WTP. Hasil ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 dengan jumlah opini WTP sebanyak 74 LKKL/LKBUN (84%).
Yohan/Journalist/BD
Editor : Nanie
Image : BKPM